KPK Tolak Permintaan Bupati Buton
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun supaya pemeriksaan dilakukan setelah pemilihan kepala daerah Buton 2017.
Umar dua kali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi berbagai alasan.
"Kami menolak itu," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (13/1).
Menurut Febri, KPK memberikan kesempatan kepada Samiun hingga akhir pekan ini jika ingin menjalani penjadwalan ulang pemeriksaan.
KPK mengingatkan agar Umar memenuhi panggilan. Sebab, sudah dua kali Umar tidak hadir. Umar tak memenuhi pemanggilan pemeriksaan, Jumat (23/12/2016), dengan alasan surat panggilan terlambat.
Pada panggilan berikutnya, Rabu (4/1), tim pengacara Umar meminta agar kliennya diperiksa usai pilkada. Namun demikian, Febri menegaskan bahwa penyidik menolak permintaan tersebut. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun supaya pemeriksaan dilakukan setelah pemilihan
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas