Srikandi Protes Utang Kasus Menumpuk di KPK

Srikandi Protes Utang Kasus Menumpuk di KPK
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih mengatakan, banyak pihak mempertanyakan utang kasus lama yang ada di lembaga antikoruosi tersebut.

Terlebih lagi, komisioner pernah berjanji akan menuntaskan kasus lama saat mengikuti seleksi capim KPK.

Salah satu kasus yang pernah dijanjikan akan dituntaskan adalah skandal Bank Century.

“Saya juga menanyakan tagihan kasus-kasus‎ lama, seperti Century, termasuk saya pikir juga tagihan waktu mereka mencalonkan diri saat seleksi pimpinan KPK,” kata Yenti usai bersama sejumlah srikandi mantan anggota pansel bertemu lima komisioner KPK, Kamis (12/1) di kantor komisi antikorupsi.

Yenti mengaku ini bukan masalah kecewa atau tidak dengan kinerja komisioner KPK sekarang.

Tapi, mantan pansel ingin mendengar langsung jawaban atas apa yang menjadi kekecewaan sejumlah pihak soal kasus lama yang belum tuntas.

“Utang-utang di masa lalu tadi di angka berapa ratus gitu ya, kenapa bisa gitu? Nah ini harus dikebut tahun ini,” katanya.

Menurutnya, KPK dibentuk dulunya untuk mempercepat penuntasan kasus. Kalau di masa lalu awalnya penanganan kasus di kejaksaan dan kepolisian lambat, maka seharusnya ketika ditangani KPK menjadi lebih cepat.

Mantan Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih mengatakan, banyak pihak mempertanyakan utang kasus lama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News