Wakil Bupati Terlihat Marah di Kantor Golkar, Banting Mikrofon, Melemparkan Pot Bunga ke Dinding
Kamis, 02 Juli 2020 – 08:29 WIB

Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy yang menjadi terdakwa dugaan perusakan kantor DPD Golkar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Foto: posmetropadangcoid
Usai menjalani pemeriksaan terdakwa, sidang pun akhirnya ditunda satu minggu, dengan agenda tuntutan dari JPU.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah disidangkan di PN Kelas I A Padang. Di mana pada saat itu yang menjadi terdakwanya adalah Hartani dan Haliman Hamid.
Dalam kasus tersebut, kedua terdakwa telah divonis oleh, majelis hakim PN Kelas IA Padang, dengan hukuman masing-masing tiga bulan kurungan. Namun pada saat itu, kedua terdakwa mengaku pikir-pikir.
Sebelumnya, pada tanggal 15 April 2018, telah terjadi perusakan di kantor Golkar Sumbar. Para pelaku merusak kaca dan inventaris kantor Golkar. Akibat kejadian ini, para pelaku harus berurusan dengan hukum. (cr1)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Telah terjadi perusakan kantor DPD Golkar Sumbar saat musyawarah daerah ulang yang tidak didukung semua pihak.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal