Wakil Gubernur Bakal Dipilih Presiden

Wakil Gubernur Bakal Dipilih Presiden
Wakil Gubernur Bakal Dipilih Presiden

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riatmadji, membenarkan adanya perubahan pandangan sejumlah fraksi di DPR terhadap beberapa isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Jika sebelumnya mayoritas fraksi-fraksi di DPR menginginkan agar pilkada tetap dilakukan secara langsung. Kini fraksi mengikuti usulan pemerintah agar Pilkada dikembalikan ke DPRD.

"Mei lalu, pengennya (DPR) pemilihan langsung. Karenanya Mendagri memerintahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah mengikuti apa maunya DPR, lalu kemudian difinalkan," kata Dodi Riatmaji di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (4/9).

Saat pertemuan pemerintah dengan Panitia Kerja RUU Pilkada di Puncak, Jawa Barat, 1-3 September 2014, sejumlah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam waktu dekat, kata Dodi, tim Kemendagri segera merampungkan beberapa masukan yang mengerucut. Antara lain membuat dua versi rancangan undang-undang.

Di satu sisi merumuskan agar Pilkada memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung. Sementara di sisi lain juga merumuskan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih lewat DPRD.

"Mudah-mudahan malam ini (Kamis-red) selesai untuk membuat dua versi rancangan undang-undangnya. Nanti dibahas lagi pada 8-10 September untuk pengambilan keputusan tingkat 1. Sedangkan tanggal 12 September pengambilan keputusan tingkat 2," katanya.

Terkait usulan pemilihan langsung atau tidak langsung, mayoritas fraksi kata Dodi, juga sudah bisa menerima pemilihan kepala daerah tidak dilakukan satu paket. Artinya hanya kepala daerah yang dipilih, sementara wakil diusulkan oleh kepala daerah terpilih untuk diangkat oleh pemerintah.

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riatmadji, membenarkan adanya perubahan pandangan sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News