Wakil Kepala BPIP: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Dilakukan KPK, Tetapi

"Buku pelajaran tersebut sebagai upaya untuk preventif dalam pencegahan sejak dini," ungkapnya.
Dia berharap kolaborasi BPIP dan KPK terus terjaga terutama dalam pembentukan karakter masyarakat Pancasila.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan perilaku koruptif melanggar lima sila Pancasila mulai dari Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan maupun Keadilan.
Dia bahkan mendukung dengan adanya Buku Teks Utama Pancasila atau kurikulum baru untuk jenjang SD sampai dengan perguruan tinggi.
"Pembentukan karakter ini tidak hanya teori di sekolah dan mata kuliah, tetapi harus diimplementasikan sampai ekosistemnya," ucapnya.
Dirinya mengakui, banyak sekali orang atau pejabat yang memiliki pemikiran setinggi langit tetapi hatinya tidak Pancasila.
Adanya BPIP ini mengisi ruang kosong dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Kami berharap kita bersinergi, terus bergandengan tangan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi," harapnya.
Wakil Kepala BPIP Dr. Rima Agristina mengatakan nilai Pancasila memiliki peran strategis dalam mewujudkan antikorupsi.
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono