Wakil Kepala BPIP: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Dilakukan KPK, Tetapi
"Buku pelajaran tersebut sebagai upaya untuk preventif dalam pencegahan sejak dini," ungkapnya.
Dia berharap kolaborasi BPIP dan KPK terus terjaga terutama dalam pembentukan karakter masyarakat Pancasila.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan perilaku koruptif melanggar lima sila Pancasila mulai dari Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan maupun Keadilan.
Dia bahkan mendukung dengan adanya Buku Teks Utama Pancasila atau kurikulum baru untuk jenjang SD sampai dengan perguruan tinggi.
"Pembentukan karakter ini tidak hanya teori di sekolah dan mata kuliah, tetapi harus diimplementasikan sampai ekosistemnya," ucapnya.
Dirinya mengakui, banyak sekali orang atau pejabat yang memiliki pemikiran setinggi langit tetapi hatinya tidak Pancasila.
Adanya BPIP ini mengisi ruang kosong dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Kami berharap kita bersinergi, terus bergandengan tangan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi," harapnya.
Wakil Kepala BPIP Dr. Rima Agristina mengatakan nilai Pancasila memiliki peran strategis dalam mewujudkan antikorupsi.
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI