Wakil Ketua BURT DPR Nilai RS Siloam Ambon Layak Layani Peserta Jamkestama
jpnn.com, AMBON - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Bakri menilai RS Siloam Ambon sudah layak direkomendasikan menjadi RS rujukan peserta Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama), dalam hal ini pejabat negara dan keluarganya.
Pada Jumat (26/11), BURT DPR yang dipimpin Bakri berkunjung dan menggelar pertemuan dengan direksi dan jajaran RS Siloam Kota Ambon, Maluku, yang merupakan RS provider PT Asuransi Jasindo.
Kunjungan ini dalam rangka pengawasan pelaksanaan program Jamkestama bagi anggota DPR beserta keluarganya yang dijalankan RS provider Jasindo.
"Dari materi diskusi pertemuan yang kita lakukan, pelayanan Rumah Sakit Siloam kepada anggota DPR maupun keluarganya sudah sesuai seperti yang diharapkan dari rumah sakit provider Jamkestama,” ujar Bakri melalui keterangan yang diterima Sabtu (27/11).
Karena itu, dia berharap ke depan untuk rumah sakit bisa menjalin komunikasi dengan anggota DPR agar mereka mengetahui di dapil mereka masing-masing terdapat rumah sakit yang bisa menjadi rujukan asuransi,” tutup legislator dapil Jambi ini.
Dalam kunjungan tersebut, Bakri juga memperoleh informasi sudah tidak kasus Covid-19 di Ambon.
“Mudah-mudahan penanganan (Covid-19) ini bisa betul-betul dilaksanakan terus dalam situasi hati-hati,” ujar legislator asal Dapil Jambi itu. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bakri menilai pelayanan RS Siloam kepada anggota DPR maupun keluarganya sudah sesuai seperti yang diharapkan dari rumah sakit provider Jamkestama
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Komika Lolox Ungkap Keinginan Babe Cabita: Ada Harapan Besar Comeback
- Siloam Hospitals Manado Siap Bantu Pasangan Kurang Subur, Tidak Perlu ke Luar Negeri
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini