Wakil Ketua DPR: Aparatur Desa Kasihan Juga

Wakil Ketua DPR: Aparatur Desa Kasihan Juga
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan penyaluran dana desa harus tepat sasaran, bisa meningkatkan perekonomian dan minim penyimpangan. Apalagi, dana desa pada 2019 mengalami kenaikan menjadi Rp 73 triliun.

Menurut Taufik, dana desa selama ini menjadi tumpuan bagi desa untuk meningkatkan pembangunan, perekonomian. Sehingga masyarakat sampai di pelosok desa dapat menikmati pembangunan.

"Untuk itu, dana desa harus dimaksimalkan perannya. Penyimpangan juga harus diminimalisir,” tegas Taufik, Jumat (10/8).

Taufik menambahkan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) harus memberikan pengawalan pada penyaluran dana desa, termasuk pendampingan kepada aparatur desa saat menggunakannya.

Kejaksaan, melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) juga diharapkan berperan untuk meminimalisir penyimpangan.

“Aparatur desa ini kan kalau dilihat kasihan juga. Gaji tidak terlalu besar, tapi tanggung jawab pada alokasi dana desa ini sangat besar," katanya.

Dalam kaitan pengawalan dan pendampingan pada dana desa itu, Kemendes PDTT harus berperan maksimal. "Jangan sampai ada kesalahan yang sebenarnya karena aparatur desa itu tidak tahu, jadinya dianggap penyimpangan,” kata waketum PAN itu.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo baru-baru ini mengatakan, pada 2019, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 73 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran pada tahun pada dua terakhir yang sebesar Rp 60 triliun.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan penyaluran dana desa harus tepat sasaran, bisa meningkatkan perekonomian dan minim penyimpangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News