Wakil Ketua DPR Bela Peraturan Menag-Mendagri

Terkait Gereja HKBP di Bekasi

Wakil Ketua DPR Bela Peraturan Menag-Mendagri
Wakil Ketua DPR Bela Peraturan Menag-Mendagri
Namun menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, sebenarnya persoalan bukan disebabkan oleh PBM, tetapi penerapan di lapangan. Menurut Gamawan, PBM sudah secara rinco mengatur mekanisme pemberian izin tempat ibadah yang kini merupakan kewenangan kepala daerah.

"Di situ (PBM) secara rinci sudah dijelaskan bagaimana mekanisme pendirian rumah ibadah. Kelihatan masalahnya bukan soal aturannya, tapi pada pelaksanaannya," ulasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Persoalan pro-kontra pendirian gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, Bekasi yang berujung pada  penusukan jemaat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News