Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie
Jumat, 22 Januari 2010 – 14:28 WIB

Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie
SBY menegaskan, sesuai konstitusi, pemerintahan menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pengajuan mosi tidak percaya yang membuat kabinet jatuh bangun. Ini jelas berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer. Presiden juga mengatakan, aturan mengenai impeachment atau pemakzulan juga sudah jelas.
Soal kebijakan terhadap Bank Century, SBY mempersilakan DPR meminta keterangan tentang seluk-beluk, situasi, dan dasar-dasar pertimbangannya. Namun, dia mengingatkan agar tidak boleh ada kriminalisasi kebijakan. ''Ingat, tidak ada wadah untuk yang disebut kriminalisasi kebijakan. Kebijakan adalah sesuatu yang melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya,'' kata SBY.(aj/ara/jpnn
JAKARTA - Kesepakatan hasil pertemuan tujuh Ketua Lembaga Tinggi Negara di Istana Bogor, malam tadi dianggap tidak sepenuhnya mengikat. Tiga wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia