Wakil Ketua DPR: Oknum Bisa Ada di Pengadilan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan meyakini masih banyak penyidik yang baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Taufik, penyidik yang bermasalah di komisi antirasuah itu hanya oknum.
“Oknum bisa di mana saja. Bisa di aparat, bisa juga di pengadilan,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/11).
Karena itu, imbuh Taufik, perlu ada langkah koordinatif antara kepolisian dan KPK untuk meluruskan berita yang simpang siur di masyarakat ihwal kasus itu.
“Jadi, kami konteksnya masih banyak berharap dengan KPK dan Polri. Kalaupun ada kasus tertentu, itu karena oknum,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun dikembalikan ke institusi Polri.
Keduanya diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penyidikan dugaan suap uji materi Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus tersebut menjerat tersangka bernama Basuki Hariman.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan meyakini masih banyak penyidik yang baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas