Wakil Ketua Komisi I Minta Pengibaran Bendera RRT Tak Dibesar-besarkan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pengibaran bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara tidak perlu dibesar-besarkan.
Politikus PDI Perjuangan ini melihat insiden itu lebih pada persoalan teknis.
Kenapa bendera RRT yang dikibarkan di samping Sang Saka Merah Putih saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, ukurannya bisa lebih besar.
"Itu masalah teknis, bukan mendirikan negara. Tak usah terlalu diributkan dan sudah diturunkan. Cuma yang salah EO-nya (event organizing-red) itu mengapa bendera Cina lebih besar dari bendera kita," kata politikus yang akrab disapa Kang TB melalui pesan singkat, Minggu (27/11).
Dia mendapat informasi bahwa dalam insiden itu ada tiga bendera yang dikibarkan bersamaan.
Pengibaran bendera negara asing, katanya, biasa terjadi dalam acara yang melibatkan pihak asing.
"Kalau kerja sama, biasa selama upacara boleh saja. Selesai upacara diturunkan lagi. Lihat saja aturan keprotokolan, kecuali dikibarkan selamanya," ujar ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.
Pihaknya mencontohkan pengibaran mendera Swedia di Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pengibaran bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham