Wakil Ketua MPR Ajak Generasi Muda Amalkan Pancasila untuk Menangkal Teror Narkoba

Sila kedua mengajarkan kita untuk berperilaku manusiawi, adil dan beradab.
“Narkoba, baik pengedar maupun pemakainya adalah kondisi tidak manusiawi dan tidak berkeadaban. Ini juga landasan yang kokoh,” ujarnya.
HNW mengingatkan lagi mengenai persatuan Indonesia di dalam sila ketiga.
“Bila kita memang menjaga teguh persatuan Indonesia ini, maka seharusnya para pengedar dan pengguna tidak diberi kesempatan untuk beroperasi karena potensial memecah belah. Keluarga yang harmoni akan jadi bermasalah ketika salah satu anggotanya terkena atau terlibat dengan masalah narkoba," kata HNW lagi.
Karena itu lanjut dia, penanganan masalah narkoba ini mestinya dijadikan sarana untuk menghadirkan kerja sama dan kesatupaduan warga.
"Peran pemuda dan warga untuk bersatu padu dengan elemen masyarakat lainnya dalam menjaga kesatuan warga dan bangsa dengan memerangi narkoba,” tambahnya.
Sila keempat, lanjut HNW menjelaskan, berkaitan dengan narkoba dengan pelanggaran prinsip musyawarah mufakat dan menghadirkan keselamatan.
“Pengguna narkoba biasanya menjadi anti sosial, menjadi egois dan tidak peduli dengan nasib masyarakat," bebernya.
Persoalan narkoba masih terus menjadi teror bagi rakyat Indonesia, begini pesan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid khususnya untuk generasi muda
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol