Wakil Ketua MPR Ajak Generasi Muda Amalkan Pancasila untuk Menangkal Teror Narkoba
Sila kedua mengajarkan kita untuk berperilaku manusiawi, adil dan beradab.
“Narkoba, baik pengedar maupun pemakainya adalah kondisi tidak manusiawi dan tidak berkeadaban. Ini juga landasan yang kokoh,” ujarnya.
HNW mengingatkan lagi mengenai persatuan Indonesia di dalam sila ketiga.
“Bila kita memang menjaga teguh persatuan Indonesia ini, maka seharusnya para pengedar dan pengguna tidak diberi kesempatan untuk beroperasi karena potensial memecah belah. Keluarga yang harmoni akan jadi bermasalah ketika salah satu anggotanya terkena atau terlibat dengan masalah narkoba," kata HNW lagi.
Karena itu lanjut dia, penanganan masalah narkoba ini mestinya dijadikan sarana untuk menghadirkan kerja sama dan kesatupaduan warga.
"Peran pemuda dan warga untuk bersatu padu dengan elemen masyarakat lainnya dalam menjaga kesatuan warga dan bangsa dengan memerangi narkoba,” tambahnya.
Sila keempat, lanjut HNW menjelaskan, berkaitan dengan narkoba dengan pelanggaran prinsip musyawarah mufakat dan menghadirkan keselamatan.
“Pengguna narkoba biasanya menjadi anti sosial, menjadi egois dan tidak peduli dengan nasib masyarakat," bebernya.
Persoalan narkoba masih terus menjadi teror bagi rakyat Indonesia, begini pesan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid khususnya untuk generasi muda
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara