Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Kawal Pembahasan RUU PKS
Kamis, 10 Desember 2020 – 23:49 WIB
Catatan LBH APIK, dari 46 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, hanya tujuh kasus yang sampai pada proses hukum.
Baca Juga:
Selain itu, dari 103 kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa hanya 8 kasus yang masuk ke proses hukum.
Menurut Psikolog Klinis Yayasan Pulih, Gisella Tani Pratiwi, M.Psi., tindakan pelecehan tanpa kontak fisik juga sulit ditindaklanjuti, seperti pemaksaan aborsi dan pemaksaan perkawinan.
"Belum ada hukum yang mengatur pelanggaran jenis kekerasan tersebut. Bagaimana masyarakat bisa merasa aman," ujarnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Rerie mengakui masalah yang dihadapi dalam proses pembuatan UU PKS adalah belum adanya pemahaman publik yang luas terhadap aturan tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda