Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Kawal Pembahasan RUU PKS

Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Kawal Pembahasan RUU PKS
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

Catatan LBH APIK, dari 46 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, hanya tujuh kasus yang sampai pada proses hukum.

Selain itu, dari 103 kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa hanya 8 kasus yang masuk ke proses hukum.

Menurut Psikolog Klinis Yayasan Pulih, Gisella Tani Pratiwi, M.Psi., tindakan pelecehan tanpa kontak fisik juga sulit ditindaklanjuti, seperti pemaksaan aborsi dan pemaksaan perkawinan.

"Belum ada hukum yang mengatur pelanggaran jenis kekerasan tersebut. Bagaimana masyarakat bisa merasa aman," ujarnya. (*/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Rerie mengakui masalah yang dihadapi dalam proses pembuatan UU PKS adalah belum adanya pemahaman publik yang luas terhadap aturan tersebut.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News