Wakil Ketua MPR Berharap Indonesia Pimpin Gerakan Penolakan dan Boikot Produk Israel

Wakil Ketua MPR Berharap Indonesia Pimpin Gerakan Penolakan dan Boikot Produk Israel
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam pemerintah Israel yang kembali melanggar hukum internasional dan resolusi PBB dengan menganeksasi wilayah di Tepi Barat Palestina.

Hidayat berharap, Presiden Joko Widodo menggaungkan usaha untuk menolak dan menggagalkannya upaya aneksasi, itu dengan menggalang gerakan boikot produk Israel, seperti yang diutarakan pada Konferensi Luarbiasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta pada 2016 lalu.

“Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyampaikan penolakan dan kecamannya. Namun, perlu langkah yang lebih konkret untuk menekan Israel, salah satunya dengan menggaungkan gerakan boikot atas produk-produk Israel. Cara ini diharapkan bisa memaksa Israel untuk tidak melanjutkan aneksasi dan kembali serius mewujudkan perdamaian di Palestina,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta pada Senin (29/6).

Menurut HNW, saat ini Irlandia, salah satu negara di Eropa, sedang membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Mengimpor Barang, Jasa, dan Sumber Daya Alam yang Berasal dari Wilayah Pendudukan Ilegal Israel.

Pembahasan RUU INI diinisasi oleh senator Frances Black. “RUU semacam ini perlu juga diadopsi oleh Indonesia, sebagai bukti penolakan penjajahan sebagaimana implementasi dari Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.

Hadirnya RUU ini semacam ini, kata HNW, perlu dihadirkan. Pasalnya, meski tidak memiliki hubungan diplomatik satu sama lain, tetapi hubungan ekspor-impor ilegal antara Indonesia-Israel diam-diam masih berlangsung.

Seharusnya kegiatan ekspor impor seperti, itu dihentikan dan dilarang dengan hadirnya RUU tersebut.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini menuturkan, gerakan pemboikotan produk Israel telah dipopulerkan oleh para aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat dan Eropa, dengan gerakan Boycott Divestment and Sanction (BDS). Boikot yang dikampanyekan bukan hanya dari segi ekonomi saja, tetapi boikot dari segi kebudayaan maupun akademik.

Indonesia diminta menggaungkan gerakan memboikot dan menolak produk-produk Israel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News