Wakil Ketua MPR Hidayat Menjaring Aspirasi Guru PAUD
HNW menegaskan agar kita jangan mendiskriminasikan antara Guru PAUD formal dan non-formal karena posisinya keduanya sebenarnya setara . Dirinya heran mengapa dalam undang-undang turunannya tentang guru dan dosen tidak masuk dalam definisi, setara, sehingga terjadi ketidakadilan.
“Saya pikir sudah tepat diajukan ke MK, apakah hal itu tidak bertentangan dengan konstitusi UUD NRI 1945?” paparnya.
Diingatkan lagi, anak-anak usia dini saat ini berada dalam dua kondisi. Mereka yang keluarganya tidak mampu, berada dalam kondisi tumbuh kembang yang tidak normal, seperti stunting. Sementara yang keluarganya mampu, anak-anaknya ‘dirampok’ oleh internet dan gadget.
Hal demikian menurutnya memerlukan hadirnya pihak-pihak yang betul-betul bisa memberikan alternatif pendidikan yang baik, seperti PAUD. Dan PAUD ini membutuhkan guru-guru yang berdedikasi. “Para guru inilah yang saat ini menuntut penyetaraan haknya,” ujarnya.(jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menjaring aspirasi dan keluhan dari ratusan guru pendidikan anak usia dini atau Guru PAUD saat acara doa bersama.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa