Wakil Ketua MPR Mangindaan: Beda Pilihan Wajar, Tak Perlu Dipertentangkan

Wakil Ketua MPR Mangindaan: Beda Pilihan Wajar, Tak Perlu Dipertentangkan
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan di sela Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (5/4). Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) E. E. Mangindaan meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan negara, terlebih menjelang hari pencoblosan Pemilu Serentak 17 April 2019.

Menurut dia, setiap warga negara berkesempatan untuk memberikan hak suara dalam pesta demokrasi. Hal ini dia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (5/4).

“Semua orang bisa datang ke TPS untuk menentukan pilihan, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun,” ujar Mangindaan.

Dia juga mengingatkan, agar dalam menentukan pilihan tak perlu memaksa orang lain memilih pasangan capres – cawapres tertentu.

"Beda pilihan itu wajar, tidak perlu dipertentangkan. Yang penting, sebagai warga negara kita harus memberikan suara, untuk menentukan pimpinan kita lima tahun mendatang," terang dia.

Mantan Menteri Menteri Perhubungan itu mengingatkan, para pendiri bangsa sudah menetapkan Indonesia berdiri di atas persatuan dan kesatuan seluruh kelompok yang ada.

Kala itu, semua aspirasi dan kepentingan golongan dihargai dan diberikan tempat yang sama.

Salah satu buktinya adalah penghilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, sehingga menjadi sila pertama Pancasila seperti yang dikenal sekarang ini. Dulu, sila pertama itu berbunyi, Ketuhanan dengan melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, setiap warga negara berkesempatan untuk memberikan hak suara dalam pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News