Wakil Ketua MPR: Penghargaan Kemenkeu untuk KPK, Bukan Firli
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani angkat bicara terkait pemberian Anugerah Reksa Bandha oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arsul menegaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri yang datang secara langsung hanya mewakili lembaganya untuk menerima penghargaan dari Kemenkeu.
"Penghargaan dari Kemenkeu itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukannya kepada Firli secara pribadi. Jadi ini bukan sesuatu yang anomali," ucap Arsul saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).
Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang pemberian penghargaan oleh Kementerian Keuangan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan stakeholders lelang yang menerapkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan professional.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan penyediaan pelayanan lelang.
Arsul memastikan bahwa pihak Kemenkeu sendiri telah memberikan keterangan ihwal penghargaan yang diterima KPK tersebut.
"Kemenkeu pun sudah meluruskan bahwa penghargaan itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukan pada Ketua KPK atau Firli," ucapnya.
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Anugerah Reksa Bandha yang diberikan Kemenkeu ditujukan pada KPK sebagai lembaga.
Arsul menegaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri yang datang secara langsung hanya mewakili lembaganya untuk menerima penghargaan dari Kemenkeu
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen