Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan: OJK Perlu Direformasi, Bukan Dibubarkan
“Bukan hanya itu, rencana pengalihan ini juga berpotensi menggerus kepercayaan investor karena seolah-olah tidak ada kepercayaan jangka panjang terhadap kelembagaan negara yang mengurusi pengawasan keuangan,” tambahnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan tujuan pembentukan OJK.
“OJK merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR RI dalam melakukan reformasi keuangan waktu itu.
Meski lembaga ini baru dibentuk pada tahun 2011 melalui UU No. 21 Tahun 2011, tetapi cita-cita pembentukannya sudah ada sejak krisis moneter 1998/1999.
Gagasan pembentukan otoritas yang independen memang menjadi perintah UU No. 23 Tahun 1999 tentang BI.
Bahkan, dalam salah satu beleid menyebutkan UU OJK sudah ada paling lambat 31 Desember 2002.
Namun, dengan berbagai dinamika, OJK baru lahir pada tahun 2011, ketika itu baru saja terjadi krisis keuangan global.
"Lembaga yang sudah jauh hari digagas ini harus dijaga dan dioptimalkan kinerjanya. Bukan dialihkan kembali fungsinya,” ungkap Syarief Hasan
Syarief Hasan mendorong pemerintah membenahi dan mereformasi tubuh OJK, bukan mengalih fungsikannya ke BI.
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan