Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Iduladha Momen Perkuat Kebersamaan Antarsesama Manusia
jpnn.com, PACITAN - Wakil Ketua MPR Prof Sjarifuddin Hasan atau Syarief Hasan menyampaikan Iduladha merupakan momen tepat untuk memupuk dan memperkuat rasa kebersamaan antarsesama manusia.
Sebab, pada ibadah Iduladha, umat Islam diajarkan untuk selain mendekat diri kepada Allah SWT, tetapi juga mendekat dan menjaga hubungan dengan sesama manusia.
Iduladha juga mengajarkan semua untuk selalu berbagi, terutama kepada mereka yang membutuhkan.
Untuk itu, Syarief Hasan mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk menyambut dan merayakan Hari Raya Iduladha yang telah ditetapkan Kemenag melalui sidang isbat, yaitu pada Minggu, 10 Juli 2022.
"Iduladha memang salah satu hari besar umat Islam. Namun, esensi dari Iduladha yakni saling berbagi, saling memberi bukan hanya untuk umat Islam saja, tetapi untuk seluruh manusia," kata Syarief Hasan seusai menghadiri acara temu tokoh masyarakat dan warga Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, Jumat (8/7).
Acara tersebut dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Timur.
Menurut Syarief Hasan, jika nilai-nilai kebaikan itu terus dijaga dan ditingkatkan di bulan-bulan selanjutnya pasca-Iduladha, maka akan muncul kerukunan, rasa saling mencintai dan menyayangi yang makin erat.
Dalam konteks kenegaraan, rasa saling mencintai dan sayang itu akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa yang kuat tak tergoyahkan.
Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan atau Syarief Hasan menyampaikan Iduladha merupakan momen tepat umemperkuat rasa kebersamaan antarsesama manus
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai
- Sean Gelael KalahkanValentino Rossi di FIA WEC 2024, Bamsoet Bilang Begini
- Gempa Magnitudo 5,1 Bikin Warga Pacitan Takut
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Ketua MPR Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK atas Sengketa Pilpres 2024