Wakil Ketua MPR Syarief Sampaikan Hal Ini untuk Dijalankan pada 2022

Wakil Ketua MPR Syarief Sampaikan Hal Ini untuk Dijalankan pada 2022
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah menjaga kedaulatan NKRI, terutama menyangkut isu geostrategis yang tengah berkembang di wilayah Laut Natuna Utara.

Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini berpandangan bahwa wilayah di Laut Natuna Utara adalah zona eksklusif Indonesia yang kedaulatannya mutlak bagian dari NKRI.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah agar mendasarkan kebijakannya pada UUD 1945.

Hal ini berkaitan dengan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Karena itu, Syarief menilai pemerintah harus segera memutuskan adanya revisi atas UUCK sebagai imbas dari Putusan MK itu.

Hal ini berkaitan dengan kepastian hukum yang ditunggu masyarakat.

Dalam kehidupan berdemokrasi, Syarief meminta jangan sampai politik oligarki semakin kuat dengan mengevaluasi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Syarat presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional yang sekarang berlaku membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin. Seharusnya, aturan ini dihapus.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyampaikan optimisme untuk dijalankan pada 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News