Wakil Ketua MPR Tegaskan Penolakan Penghapusan Madrasah di UU Sisdiknas Harga Mati

Wakil Ketua MPR Tegaskan Penolakan Penghapusan Madrasah di UU Sisdiknas Harga Mati
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menerima kunjungan delegasi DPP PGMI, Senin (8/8). Foto: Humas MPR RI

Dalam kesempatan itu, delegasi DPP PGMI dipimpin Syamsuddin menyampaikan hasil rekomendasi rakernas PGMI yang berlangsung pada 22-25 Juli di Batam.

Rekomendasi Rakernas itu, di antaranya berisi penolakan PGMI terhadap rencana penghapusan istilah madrasah seperti yang tercantum dalam draf RUU Sisdiknas.

Kemudian penolakan terhadap rencana penghapusan tenaga honorer, termasuk yang ada di madrasah.

Menyangkut rencana penghapusan tenaga honorer, Yandri Susanto yang juga Ketua Komisi VIII DPR itu juga sepakat dengan PGMI agar pemerintah meninjau ulang rencana tersebut.

Dia mengkhawatirkan jika rencana tersebut dilanjutkan akan menimbulkan berbagai resistensi dunia pendidikan khususnya madrasah.

"Jumlah guru honorer, itu sangat banyak. Jika semua dihilangkan, bagaimana nasib dunia pendidikan," ujarnya.

Menurut Yandri, jika pemerintah tidak menyiapkan guru pengganti akan banyak madrasah yang tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menegaskan penolakan penghapusan istilah madrasah di UU Sisdiknas harga mati


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News