Wakil Ketua MPR: Yang Anti-Pancasila, Sikat!
Kamis, 19 Oktober 2017 – 16:14 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mendukung penindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.
“Yang anti (Pancasila), sikat,” kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (19/10).
Mangindaan juga memberi beberapa catatan terkait Perppu Ormas.
Misalnya, soal proses pembubaran tanpa melalui pemanggilan.
Selain itu, menteri terkait bisa membubarkan dan menyatakan suatu ormas anti-Pancasila.
“Kriteria atau petunjuk yang menyatakan bertentangan dengan Pancasila ada tidak? Kan ada di suatu pasal menteri bersangkutan berhak membubarkan. Kriterianya apa?" imbuh Mangindaan.
Menurut dia, pembubaran ormas lewat pengadilan harus benar-benar diatur.
Selain itu, yurisprudensinya juga harus ada.
Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mendukung penindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM
- OPM Tembak Danramil, Syarief Hasan Desak Pemerintah Ambil Langka Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berpeluang dapat THR? Ketua MPR Berikan Usul Penting
- Pemakzulan Presiden Jokowi Dinilai Tak Punya Landasan Konstitusional Kuat