Wakil Rakyat Pertanyakan Survei Kapal Bodong di PT BKI

Wakil Rakyat Pertanyakan Survei Kapal Bodong di PT BKI
Anggota Komisi VI DPR RI, Lili Asdjudiredja. FOTO: Youtube

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Lili Asdjudiredja mempertanyakan temuan kejanggalan survei kapal, baik yang naik dok maupun tidak, yang dilakukan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero). Jika memang benar, Komisi VI minta agar temuan tersebut diusut.

"Jika temuan itu benar, sama saja pelanggaran melawan hukum. Jadi harus diusut tuntas. Karena ini sangat membahayakan bagi penumpang dan pemilik kapal," kata Lili, saat dihubungi wartawan, Senin (18/7).

Berdasarkan data yang dihimpun, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan survei kapal naik dok yang dilakukan surveyor PT BKI area Tanjung Priok di luar wilayah kerjanya pada periode April hingga Desember 2014. Dimana tiga oknum pegawai BKI melaksanakan survei kapal yang naik dok di daerah Batam, Banjarmasin dan Batu Licin.

Ketiga oknum yang diduga melakukan pelanggaran tersebut justru menduduki posisi penting di Divisi Hubungan Pelanggan di Kantor Pusat PT BKI.

Modus yang dilakukan oknum pegawai PT BKI adalah dengan membuat laporan palsu menyatakan sebanyak 84 kapal naik dok di perusahaan perkapalan. Di antaranya PT Jasa Prima Mandiri sebanyak 33 kapal, PT Kalimantan Banjar Nusa Shipyard 10 kapal, PT Docking Kapal Tunggal Perkasa Tekhnik 12 kapal, PT Permata Barito Shipyard dua kapal, PT Lautan Lestari Batam 14 kapal, PT Duta Bahari Menara Line Dockyrd enam kapal dan PT Jhonlin Marine Trans enam kapal.

Setelah dicek ke perusahaan tersebut, kapal-kapal tidak naik dok. Seharusnya, tegas Lily, perusahaan plat merah yang diberi kewenangan untuk melakukan klasifikasi, baik kapal penumpang maupun kapal barang. tidak main-main dalam mengeluarkan sertifikat uji kelayakan bagi kapal.

“Bagi kapal yang tidak layak dalam uji klasifikasi, seharusnya wajib naik dok. Yang jadi pertanyaan, ada apa kapal-kapal yang harusnya naik dok justru tidak? Praktik ini tentu sangat membahayakan dan harus dihentikan,” tegas politikus senior Partai Golkar ini.

Untuk itu Lili meminta pihak Kementerian Perhubungan mengecek sekaligus mengusut kasus survei kapal bodong yang dilakukan oleh oknum pegawai BKI.

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Lili Asdjudiredja mempertanyakan temuan kejanggalan survei kapal, baik yang naik dok maupun tidak, yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News