Wakil Sesjen MPR: Kami Mencanangkan Setjen MPR Bebas Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sesjen MPR Selfi Zaini mengatakan narkoba sudah tidak lagi menjadi rahasia lagi. Barang haram itu membawa dampak negatif kalau disalahgunakan.
“Untuk itu kita berkomitmen bahwa seluruh pegawai di Setjen MPR terlepas dari bahaya narkoba,” ujar Selfi Zaini saat memberi sambutan dalam Penyuluhan Bahaya Narkoba di lingkungan Setjen MPR, di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (7/6).
Hal itu yang menjadi alasan Setjen MPR mengundang BNN untuk memberi penyuluhan terhadap dampak narkoba.
Dalam penyuluhan nanti, menurut Selfi Zaini, pegawai akan tahu apa sanksi dan hukumannya bila sudah mengalami ketergantungan dan kecanduan. Untuk itu, dia berharap peserta penyuluhan memperhatikan dan menghayati agar tak terpengaruh oleh bahaya narkoba.
"Oleh sebab itu dalam rangka reformasi birokrasi, kami mencanangkan Setjen MPR bebas narkoba," ujarnya.
"Kita komitmen bebas narkoba," tambahnya.
Selfi Zaini dalam kesempatan itu mengharap, selepas penyuluhan, ilmunya ditularkan kepada keluarga.
Dalam penyuluhannya, Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan BNN, Sudirman, mengatakan narkoba sebenarnya digunakan untuk kesehatan dan penelitian namun karena berbagai alasan, mulai dari keinginan coba-coba, ikut tren, status sosial, ingin melupakan persoalan, membuat narkoba disalahgunakan. "Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan kecanduan," ujarnya.
Wakil Sesjen MPR Selfi Zaini mengatakan narkoba sudah tidak lagi menjadi rahasia lagi. Barang haram itu membawa dampak negatif kalau disalahgunakan.
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya