Wako Bekasi Disebut Lagi Dalam Dakwaan Kasus Korupsi

Wako Bekasi Disebut Lagi Dalam Dakwaan Kasus Korupsi
Wako Bekasi Disebut Lagi Dalam Dakwaan Kasus Korupsi
Keinginan itu ditindaklanjuti dengan pertemuan Mochtar Muhammad dengan Kepala Perwakilan BPK Jabar, Gunawan Sidauruk pada pada bulan Februari 2010. Pada pertemuan yang digelar di ruang kerja Walikota BEkasi itu, Mochtar Muhammad mengingingkan agar laporan keuangan Pemko Bekasi tahun 2009 mendapat predikat WTP dari BPK. Menanggapi keinginan Mochtar Muhammad itu, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya siap membantu membereskan administrasi pembukuan Laporan Keuangan Pemko Bekasi. 

Selanjutnya, Mochtar, Tjandra dan Herry Lukmantohari menggelar pertemuan yang hasilnya menyepakati pemberian uang ke BPK Jabar. Tjandra kemudian meminta setiap Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bekasi masing-masing Rp 20 juta. "Dikumpulkan melalui Isnaini (ajudan Tjandra)," beber JPU.

Namun hanya terkumpul Rp 200 juta, yang kemudian diserahkan oleh Herry Supardjan dan Herry Lukmantohari kepada auditor BPK Jabar, Suharto pada 21 Mei 2010. Uang Rp 200 juta itu sebagai pembayaran tahap pertama.

Karena uang masih kurang, Tjandra yang juga dipercaya sebagai manajer tim Persatuan sepakbola Indonesia Patriot Bekasi (Persipasi), mencoba menggunakan dana milik KONI Bekasi. "Ketua II KONI bekasi, Eddie Prihadie menyerahkan Rp 200 juta kepada Herry Lukmantohari yang kemudian diserahkan kepada Herry Supardjan untuk diserahkan ke Suharto di Jalan Lapangan Tembak Suka Senang, Bandung," papar JPU.

JAKARTA - Lagi-lagi, nama Walikota Bekasi Mochtar Muhammad disebut ikut bersama-sama anak buahnya menyuap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News