Wako Padang Terima Uang Jasa PDAM
Selasa, 21 April 2009 – 19:40 WIB

Wako Padang Terima Uang Jasa PDAM
Selain itu BPK juga menemukan kejanggalan dalam pemberian pinjaman sementara sebesar Rp650.000.000 kepada rekanan PAM PT Juhdi Sakti Engineering karena tidak sesuai ketentuan. (fas/jpnn)
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan proses pemberian uang jasa sebesar Rp269.326.000 dari Perusahaan Air Minum (PAM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap