Wako Tomohon Bisa Seret Tersangka Lain
Kamis, 23 September 2010 – 00:46 WIB
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka, dan kemudian menahannya, namun kasus penyimpangan dana APBD Tomohon berbandrol Rp 19,8 miliar itu masih akan berlanjut. Pasalnya, masih ada tersangka baru lagi yang akan terkait kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006 dan 2008 tersebut. "Kalau korupsinya berjamaah, atau ada kerja sama antara tersangka dengan pihak lain, bisa memunculkan tersangka baru lagi," ucapnya.
"Prosesnya masih jalan terus. Peluang adanya tersangka baru lagi, sangat terbuka. Nanti akan terungkap dalam proses pemeriksaan, baik di penyidikan maupun penuntutan nanti," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, Rabu (22/9).
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan oleh Jubir KPK, Johan Budi. Menurutnya, pada dasarnya kemunculan tersangka baru dalam setiap kasus korupsi bukanlah hal yang aneh. Banyak kasus yang ditangani KPK katanya, tak langsung ditutup meski sudah ada terdakwa, bahkan telah dihukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka, dan kemudian
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali