Wako Tomohon Palsukan KTP dan KK
Selasa, 05 April 2011 – 14:39 WIB
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu dari Jefferson Rumajar. Wali kota Tomohon non aktif yang didakwa melakukan korupsi APBD Tomohon sebesar Rp33 miliar lebih itu diduga sengaja membuatnya.
JPU, Zeth Tadung Alo mengungkapkan, dalam KK bernomor 7173010406080011, data Jefferson tak sesuai fakta. “Namanya J Soleman, bukan Jefferson SM Rumajar seperti yang sebenarnya,” kata Alo sambil menunjukkan KK tersebut usai sidang lanjutan perkara Jefferson di Pengadilan Tipikor, Selasa (5/4).
Menurutnya, dalam KK itu juga tanggal lahir Jefferson berbeda dari yang sebenarnya. “Juga tak ada nama bapak kandung yang artinya sudah meninggal. Padahal bapak Jefferson kan masih hidup dan selalu datang ke persidangan. Nama ibu kandung juga dipalsukan,” tambah Allo.
Irene Putri, JPU lainnya menambahkan, bisa saja KTP dan KK palsu itu dipakai untuk menyembunyikan tindakan kriminal. “Identitas palsu bisa digunakan untuk money laundering,” katanya.
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar