Waktu dari Jokowi untuk Ungkap Kasus Novel Akan Habis, Begini Respons Polri

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi sudah memberikan waktu ke Polri untuk bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Waktu itu habis pada pekan ini, karena Jokowi memberi waktu hingga awal Desember 2019.
Namun, hingga kini, Korps Bhayangkara belum juga mengungkap kasus yang terjadi pada 2017 silam itu. Pelaku maupun dalang penyerangan belum tertangkap.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setiap penyidikan memiliki kesulitan dan waktu untuk mengungkapnya.
“Namanya penyidikan itu tergantung kepada alat bukti, contoh banyak kasus yang belum terungkap, tetapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari baik melalui ilmiah mulai dari induktif lalu deduktif,” ujar Argo kepada wartawan, Senin (9/12).
Argo pun memastikan bahwa penyidik tetap bekerja keras untuk bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan dengan air keras itu.
Selain itu, Argo juga menyebut penyidik sudah beberapa kali berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami paparan ke pimpinan, beberapa kali kami libatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini,” tambah Argo.
Hari ini Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Merdeka. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan kasus Novel. (cuy/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono memastikan bahwa penyidik tetap bekerja keras untuk bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi