WALAH! Tarif Batas Atas Resmi Berlaku, Tetapi Harga Tiket Tetap Mahal

WALAH! Tarif Batas Atas Resmi Berlaku, Tetapi Harga Tiket Tetap Mahal
Harga tiket pesawat masih mahal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Aturan baru Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat resmi berlaku pada Sabtu (18/5), kemarin. Namun dari pantauan di salah satu situs penjualan tiket, harga masih cukup mahal. Khususnya untuk rute Manado - Jakarta (PP).

Seperti saat keberangkatan 3 Juni, jelang Idulfitri. Harga tiket untuk Citilink Rp 2.500.400, Lion Air 2.523.500, sedangkan Garuda Rp 2.930.500. Sedangkan harga Jakarta - Manado di tanggal 10 Juni, tidak jauh beda. Berkisar di Rp 2.239.200 hingga Rp 3.000.000.

Seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group), Garuda menyatakan pihaknya memang mengikuti aturan tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Mahal, Begini Harapan Bos Armada Bus Gajah Mungkur

"Penurunan TBA kan sudah jadi aturan, sebagai operator harus mengikuti aturan yang ditetapkan regulator," ujar VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Ikhsan Rosan.

"Maksimal penurunan harga 16 persen, sesuai ketentuan," ujarnya.

Sedangkan grup maskapai Lion Air memutuskan tak menurunkan hampir seluruh harga jual tiket penerbangan untuk periode mudik. Meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan aturan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) berlaku efektif, Sabtu (18/5).

"Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator. Lion Air Group tidak menjual yang melebihi batas atas/maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (18/5).

Aturan baru Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat resmi berlaku pada Sabtu (18/5), kemarin. Namun dari pantauan di salah satu situs penjualan tiket, harga masih cukup mahal khususnya untuk rute Manado - Jakarta (PP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News