Walah.. Walah.. 493 Mobil Dinas Lebak Belum Bayar Pajak
jpnn.com - RANGKASBITUNG – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten ternyata tak taat membayar pajak. Buktinya, sebanyak 493 mobil pelat merah milik Pemkab masih menunggak pajak.
Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Pemda Lebak Budi Nugroho mengatakan, kendaraan dinas yang mati STNK dan pajak bukan hanya di satu SKPD. Melainkan hampir di semua SKPD yang belum bayar pajak.
Menurut Budi, selama ini tidak ada koordinasi antara pemilik plat merah dengan bagian perlengkapan. Namun, dia menduga, para SKPD yang belum membayar pajak kendaran dinas karena belum ada biaya.
”Itu kewenangan Sekda untuk segera membuat surat imbauan kepada para SKPD yang menggunakan kendaraan dinas untuk segera membayar pajak tersebut, kan anggarannya sudah ada di masing-masing SKPD baik untuk perawatan maupun untuk membayar pajaknya,” kata Budi, Senin (16/11).
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung Amin mengatakan, kendaraan plat merah yang berada di Samsat tercatat sebanyak 1.771 unit. Jumlah keseluruhan kendaraan itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. (yas)
RANGKASBITUNG – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten ternyata tak taat membayar pajak. Buktinya, sebanyak 493 mobil pelat merah milik Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka