Walah...Menteri Dijatah Dua Mobil Mewah
Sabtu, 25 April 2015 – 07:02 WIB
Menurut Sofyan, tambahan satu mobil SUV tersebut bisa jadi merupakan fasilitas untuk pengawalan menteri. Namun, selama ini pasukan pengawal menteri sudah mendapat jatah mobil SUV sendiri. "Atau itu mungkin untuk standardisasi (mobil pejabat) saja," ujarnya.
Selain kendaraan dinas menteri, aturan yang diterbitkan menteri keuangan memang mengatur juga fasilitas untuk pejabat di bawahnya. Misalnya, wakil menteri mendapat jatah 1 unit sedan atau SUV 3.500 cc, lalu pejabat eselon I1 mendapat 1 unit sedan 2.500 cc atau SUV 3.500 cc, eselon Ib 1 unit sedan 2.000 cc, eselon IIa 1 unit SUV 2.500 cc, sedangkan eselon IIb 1 unit SUV 2.000 cc. (owi/sof)
JAKARTA - Setelah pemberian fasilitas uang muka mobil pejabat dibatalkan, kali ini muncul aturan baru terkait pemberian fasilitas dua mobil dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker