Walhi Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana
Rabu, 27 Oktober 2010 – 15:22 WIB

Walhi Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana
Selain itu ditegaskannya, perspektif pengurangan resiko bencana juga harus diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan. Kajian-kajian terhadap ancaman dan kerentanan bencana pun mestinya lebih diseriusi. "Dalam konsep, itu memang sudah jadi wacana. Tetapi dalam prakteknya belum," ujarnya.
Baca Juga:
Walhi juga meminta pemerintah untuk segera menyusun RPP Pemulihan. Pasalnya, sejak UU No 24/2007 tentang Pengelolaan Bencana dikeluarkan, pemerintah dinilai masih gamang dalam menanggulangi bencana. Regulasi itu menurut Irhash, sebetulnya dimaksudkan untuk meminimalisasi dampak bencana. Tetapi sangat disayangkan, upaya penanggulangan yang dilakukan dinilai masih amburadul. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden untuk menetapkan Indonesia dalam status darurat bencana. Hal ini karena menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik