Walhi Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana
Rabu, 27 Oktober 2010 – 15:22 WIB
Selain itu ditegaskannya, perspektif pengurangan resiko bencana juga harus diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan. Kajian-kajian terhadap ancaman dan kerentanan bencana pun mestinya lebih diseriusi. "Dalam konsep, itu memang sudah jadi wacana. Tetapi dalam prakteknya belum," ujarnya.
Baca Juga:
Walhi juga meminta pemerintah untuk segera menyusun RPP Pemulihan. Pasalnya, sejak UU No 24/2007 tentang Pengelolaan Bencana dikeluarkan, pemerintah dinilai masih gamang dalam menanggulangi bencana. Regulasi itu menurut Irhash, sebetulnya dimaksudkan untuk meminimalisasi dampak bencana. Tetapi sangat disayangkan, upaya penanggulangan yang dilakukan dinilai masih amburadul. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden untuk menetapkan Indonesia dalam status darurat bencana. Hal ini karena menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi