WALHI: Pelindo III Berbelit-belit untuk Memberikan Informasi Publik
Padahal pimpinan sidang Agus Astapa sebelumnya mengatakan segala prosedur yang dimiliki oleh pemohon dan diberikan kepada termohon yakni PT Pelindo III dalam meminta informasi terkait aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Benoa itu sudah mesti ditanggapi.
“Prosedur dari pemohon yakni WALHI Bali, itu sudah betul. Terkait dengan identitas yang meminta informasi, informasi yang dibutuhkan, alasan penggunaan informasi, cara mendapatkan informasi dan tujuan penggunaan informasi juga sudah dikatakan dalam persidangan sudah sah dan harus ditanggapi.”ujar Agus Astapa
Atas permohonan pihak pemohon, pihak Pelindo III Cabang Benoa diwakili oleh R. Suryo Khasabu dan timnya menjelaskan bahwa dirinya masih tetap dalam pendiriannya untuk tidak memberikan informasi yang diminta oleh pemohon WALHI Bali.
“Segala informasi yang diminta oleh pemohon itu belum jelas, sebab belum menunjukan penggunaan informasi secara detail,” ujar Suryo.
Ia juga menjelaskan dalam surat pemohon isinya adalah untuk mengetahui dampak reklamasi.(rb/ara/pra/mus/JPR)
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama menyebut Pelindo III berbelit-belit untuk memberikan informasi publik yang diminta WALHI Bali.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan
- Ganjar Datangi WALHI untuk Berdiskusi, Hasilnya Seide soal Hilirisasi Rempah-Rempah
- Berdiskusi dengan Ganjar, Direktur WALHI Sebut Demokrasi Sakit Berefek ke Lingkungan
- Malam-Malam Ganjar Datangi Kantor WALHI, Ada Rekomendasi soal Salah Kelola SDA
- Bantah Klaim Gibran soal Food Estate, WALHI: yang Ada Justru Kegagalan