Wali Kota Bandar Lampung Tak Berniat Mempersulit SK PPPK Guru, tetapi

Wali Kota Bandar Lampung Tak Berniat Mempersulit SK PPPK Guru, tetapi
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji mempercepat penerbitan SK PPPK guru 2021. Ilustrasi Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji mempercepat penerbitan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau SK PPPK guru 2021.

Dia pun memastikan setelah SK itu jadi maka secepatnya akan diserahkan kepada PPPK.

"Pemkot tidak ada niat mempersulit Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitu pun terkait SK PPPK ini," ucap Eva Dwiana di Bandar Lampung, Kamis (2/6).

Bu Eva menjelaskan SK PPPK belum terbit karena harus mengikuti proses yang berlaku sehingga dapat berjalan sesuai dengan prosedur.

"Kami selalu mengikuti perkembangannya. Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) semua harus sesuai aturan. Namun, kami usahakan secepatnya selesai SK itu," ujarnya.

Dia menyebut untuk PPPK guru yang berasal dari sekolah-sekolah negeri di Bandar Lampung, honornya akan tetap diberikan sembari menunggu SK PPPK-nya keluar.

"Kalau PPPK yang diterima dari honor sekolah negeri, tetap kami bayar, tetapi kalau yang dari swasta kami tidak terlalu memantaunya," tutur Eva.

Masalah beban anggaran gaji PPPK yang diserahkan ke pemda, Wali Kota Eva mengakui itu memang memberatkan pemkot.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji mempercepat penerbitan SK PPPK guru. Dia mengaku tidak berniat mempersulit ASN PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News