Wali Kota Batam: Masa Saya Ngurusin PSK Asing?

Wali Kota Batam: Masa Saya Ngurusin PSK Asing?
Sepuluh imigran wanita asing dan satu pria yang bekerja di Batam, Kepri, diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam karena tidak memiliki izin tinggal dan bekerja di Indonesia, Batamcenter, Kamis (5/1). TKA wanita diduga bekerja sebagai PSK di Batam. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

jpnn.com - jpnn.com - Para pekerja seks komersial (PSK) asing dianggap mulai meresahkan di kota Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan dari mereka sudah ada yang ditangkap pihak imigrasi dan dipulangkan ke negara asalnya.

Namun, Komisi I DPRD Batam yang membawahi masalah hukum meminta pemerintah dan aparat hukum harus menindak tegas pyang terjaring razia Imigrasi Batam.

"Jangan hanya deportasi saja, tapi lebih dari itu. Tentunya yang bisa membuat mereka (PSK) jera karena sudah melakukan tindakan asusila," ujar anggota Komisi I DPRD Batam, Li Khai, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (8/1).

Menurut politikus Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) tersebut, fenomena PSK asing ini bukanlah hal yang baru di Batam. Imigrasi Batam juga dituding tidak serius menangani permasalahan ini.

"Sudah jelas PSK asing menjamur di Batam. Kenapa hanya PSK. Siapa yang danai, siapa yang nampung malah berkeliaran dan tidak tersentuh hukum," ucapnya.

Ia juga mempertanyakan alasan imigrasi yang mengatakan, PSK asing tidak mangkal di tempat hiburan. Sedangkan bukan rahasia umum lagi tempat hiburan mana saja yang menjadi tempat para PSK asing.

"Saya rasa imigrasi juga tahu mana-mana saja daerah yang ada PSK asingnya. Kalau imigrasi serius, tentu mereka harus menurunkan aparat kepolisian. Turun bersama menangani masalah ini," tuturnya.

 Para pekerja seks komersial (PSK) asing dianggap mulai meresahkan di kota Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News