Wali Kota Batu Diduga Terima Suap Rp 500 Juta
Minggu, 17 September 2017 – 14:35 WIB
Sedangkan Eddy dan Eddi sebagai penerima suap disangka pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.(boy/jpnn)
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum