Wali Kota Batu Diduga Terima Suap Rp 500 Juta
Minggu, 17 September 2017 – 14:35 WIB

Ilustrasi suap. Foto: Pixabay
Sedangkan Eddy dan Eddi sebagai penerima suap disangka pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.(boy/jpnn)
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat