Wali Kota Baubau Abaikan Surat Mendagri
Terkait Pengangkatan Dirut RSUD Palagimata
Sabtu, 23 Maret 2013 – 09:50 WIB
"Pada prinsipnya sebenarnya jika memaknai surat yang dimaksud tersebut memang itu seharusnya dilakukan proses pemberhentian secara tidak hormat. Tetapi justru yang menjadi pertanyaan kenapa sejak awalnya keluar surat BKN setelah pemerintah kota mempertanyakan itu justru tidak dilakukan pemberhentian," tegas legislator PDIP ini beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sementara desakan dari beberapa pihak yang menuntut kepada Walikota Baubau, AS Thamrin untuk melakukan pemberhentian terhadap dr Zamri, maka harus menunggu proses tersebut. "Kalau seandainya proses pemberhentian tersebut sudah dilakukan secara tidak hormat oleh Walikota berdasarkan surat BKN maka dengan sendirinya dr Zamri dipecat dari jabatannya," tukasnya. (cr5)
BAUBAU - Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu menuai polemik. Hal itu ditujukan kepada pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan