Wali Kota Baubau Abaikan Surat Mendagri

Terkait Pengangkatan Dirut RSUD Palagimata

Wali Kota Baubau Abaikan Surat Mendagri
Wali Kota Baubau Abaikan Surat Mendagri
"Pada prinsipnya sebenarnya jika memaknai surat yang dimaksud tersebut memang itu seharusnya dilakukan proses pemberhentian secara tidak hormat. Tetapi justru yang menjadi pertanyaan kenapa sejak awalnya keluar surat BKN setelah pemerintah kota mempertanyakan itu justru tidak dilakukan pemberhentian," tegas legislator PDIP ini beberapa waktu lalu.

   

Sementara desakan dari beberapa pihak yang menuntut kepada Walikota Baubau, AS Thamrin untuk melakukan pemberhentian terhadap dr Zamri, maka harus menunggu proses tersebut. "Kalau seandainya proses pemberhentian tersebut sudah dilakukan secara tidak hormat oleh Walikota berdasarkan surat BKN maka dengan sendirinya dr Zamri dipecat dari jabatannya," tukasnya. (cr5)

BAUBAU - Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu menuai polemik. Hal itu ditujukan kepada pengangkatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News