Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Sreg sama UU Cipta Kerja
Minggu, 11 Oktober 2020 – 16:44 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN
Bima mengaku memang ada persoalan terkait dengan otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah,
Namun, itu merupakan bagian konsekuensi otonomi daerah yang harus diiringi oleh proses reformasi birokrasi tanpa henti di pusat dan daerah.
Jika pemerintah pusat memiliki program strategis nasional dan itu harus dilaksanakan di daerah, Bima Arya pun mempertanyakan efek atau akibat dari itu.
Apakah program strategis nasional ini sesuai dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan yang dicanangkan daerah?
“Apakah nanti program strategis nasional ini sesuai dengan rencana jangka panjang dan menengah daerah,” katanya.
Karena itu, ada dua opsi yang bisa diambil oleh pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi undang-undang ini.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan dua opsi, salah satunya menguji konsistensi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
BERITA TERKAIT
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!