Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Sreg sama UU Cipta Kerja
Minggu, 11 Oktober 2020 – 16:44 WIB
Bima mengaku memang ada persoalan terkait dengan otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah,
Namun, itu merupakan bagian konsekuensi otonomi daerah yang harus diiringi oleh proses reformasi birokrasi tanpa henti di pusat dan daerah.
Jika pemerintah pusat memiliki program strategis nasional dan itu harus dilaksanakan di daerah, Bima Arya pun mempertanyakan efek atau akibat dari itu.
Apakah program strategis nasional ini sesuai dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan yang dicanangkan daerah?
“Apakah nanti program strategis nasional ini sesuai dengan rencana jangka panjang dan menengah daerah,” katanya.
Karena itu, ada dua opsi yang bisa diambil oleh pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi undang-undang ini.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan dua opsi, salah satunya menguji konsistensi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
BERITA TERKAIT
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional