Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Sreg sama UU Cipta Kerja

Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Sreg sama UU Cipta Kerja
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN

Pertama, menguji konsistensi UU Cipta Kerja ini dengan konstitusi di Indonesia yakni dengan proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua, membuka ruang partisipasi publik secara maksimal dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden untuk memastikan aturan turunan memberikan kepastian terkait kewenangan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan

“Catatan ini sebagaimana kapasitas saya sebagai kepala daerah," tegas Bima. (ral/ysp)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan dua opsi, salah satunya menguji konsistensi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News