Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Sreg sama UU Cipta Kerja
Minggu, 11 Oktober 2020 – 16:44 WIB
Pertama, menguji konsistensi UU Cipta Kerja ini dengan konstitusi di Indonesia yakni dengan proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua, membuka ruang partisipasi publik secara maksimal dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden untuk memastikan aturan turunan memberikan kepastian terkait kewenangan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan
“Catatan ini sebagaimana kapasitas saya sebagai kepala daerah," tegas Bima. (ral/ysp)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan dua opsi, salah satunya menguji konsistensi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional