Wali Kota Cantik Ini Minta Dibuatkan UU Perlindungan Umat Beragama

Wali Kota Cantik Ini Minta Dibuatkan UU Perlindungan Umat Beragama
Airin Rachmi Diany. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dalam hal untuk mencegah kelompok berpaham radikal, Pemkot Tangsel memberikan fasilitasi untuk terwujudnya pengamalan agama yang baik dan harmonisasi kehidupan beragama sebagai bingkai dari persatuan dan kesatuan,” tegas Airin.

Senada dengan Airin, peneliti terorisme dan intelijen Wawan H. Purwanto memuji langkah Pemkot Tangsel yang aktif menggerakkan struktur pemerintah untuk melakukan kampanye mencegah penyebarluasan paham radikalisme.

“Terorisme tidak bisa hanya diatasi melalui penindakan, harus ada pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah. Tentu saja, pemerintah pusat harus memberikan dukungan dalam bentuk payung hukum,” ujarnya. (adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News