Wali Kota Cilegon Dikurung di Rutan KPK

Wali Kota Cilegon Dikurung di Rutan KPK
KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

Iman mengaju ada aliran uang untuk perizinan dari PT KIEC dan PT BA.

"Hanya berkaitan dengan soal perizinan, begitu ya," ungkap Iman.

Namun, dia membantah itu merupakan uang suap maupun gratifikasi.

Menurutnya, uang itu merupakan sponsorship untuk klub sepak bola Cilegon United Football Club.

"Itu berkaitan dengan soal kami mencari sponsorship untuk tim sepakbola kota Cilegon," katanya.

Sebab, dia melihat ada antusias liga sepak bola Cilegon, sehingga Iman ingin mencarikan sponsor.

"Langsung ditransfer ke CU (Cilegon United). Jadi bukan (suap dan gratifikasi). Kami tidak menerima apa pun berkaitan soal uang dan gratifikasi," paparnya.

Setelah Iman, Ahmad Dita keluar markas memakai rompi tahanan KPK warna oranye sambil bungkam.

Wali Kota Cilegon tersangka suap pemulusan perizinan analisis dampak lingkungan untuk proyek pembangunan Transmart.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News