Wali Kota Cilegon Dikurung di Rutan KPK
Minggu, 24 September 2017 – 21:10 WIB
Iman mengaju ada aliran uang untuk perizinan dari PT KIEC dan PT BA.
"Hanya berkaitan dengan soal perizinan, begitu ya," ungkap Iman.
Namun, dia membantah itu merupakan uang suap maupun gratifikasi.
Menurutnya, uang itu merupakan sponsorship untuk klub sepak bola Cilegon United Football Club.
"Itu berkaitan dengan soal kami mencari sponsorship untuk tim sepakbola kota Cilegon," katanya.
Sebab, dia melihat ada antusias liga sepak bola Cilegon, sehingga Iman ingin mencarikan sponsor.
"Langsung ditransfer ke CU (Cilegon United). Jadi bukan (suap dan gratifikasi). Kami tidak menerima apa pun berkaitan soal uang dan gratifikasi," paparnya.
Setelah Iman, Ahmad Dita keluar markas memakai rompi tahanan KPK warna oranye sambil bungkam.
Wali Kota Cilegon tersangka suap pemulusan perizinan analisis dampak lingkungan untuk proyek pembangunan Transmart.
BERITA TERKAIT
- Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Merak Musnahkan Barang Hasil Penindakan
- Kecam Penolakan Gereja, SAS Institute Sebut Wali Kota Cilegon Langgar HAM dan Konstitusi
- Instruksi Kemenag kepada Wali Kota Cilegon soal Pendirian Gereja, Tolong Disimak, Penting
- Ali Mochtar Ngabalin: Para Mubalig Pasti Tidak Percaya
- Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan
- Perempuan Bernama Dian Cahyani Membuat Ali Ngabalin Geram, Siapa Dia?