Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur

Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

"Pada tahap pertama tarif rumah tangga R1/1.300 di Batam lebih rendah 17,53 persen dari tarif nasionall sedangkan tarif R1/2.200 lebih rendah 14,02 persen dari nasional," kata Corporate Secretary PT PLN Batam, Samsul Bahri.

Tahap pertama kenaikan tarif ini berlaku mulai Maret hingga April. Sementata mulai Mei untuk tagihan Juni sudah diberlakukan kenaikan tarif tahap dua. Pada tahap kedua golongan R1/1.300 VA akan dinaikkan dari Rp 1.210 menjadi Rp 1.352 per kWh, golongan R1/2.200 VA dari Rp 1.261 menjadi Rp 1.360,48 per kWh. (jpg)


Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap menyetujui kenaikan tarif listrik PLN Batam, meski Wali Kota Batam, Rudi, mengaku keberatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News