Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur

Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

Menurut dia, untuk saat ini kenaikan tarif adalah satu-satunya solusi guna menyelamatkan PLN Batam dan menjaga pasokan listrik tetap lancar.

"Tak naik tapi gelap, naik tapi terang. Kami memang mendesak untuk naik, karena kondisi keuangan kami yang sedang goyang," ujar Dadan.

Dadan menyampaikan, selain tarif baru ini masih berada di bawah tarif nasional, PLN Batam juga memberlakukan tarif baru secara bertahap. Yakni naik 30 persen per Maret untuk tagihan April, dan 15 persen pada Mei untuk tagihan Juni.

Dia berjanji, kenaikan tarif listrik ini akan dibarengi dengan komitmen memberikan layanan terbaik kepada para pelanggannya.

"Kita juga mengharapkan masyarakat untuk berhemat. Sehingga bisa menekan biaya tagihan listrik setiap bulan," harap Dadan.

Seperti diketahui, ada empat golongan pelanggan PLN Batam yang mengalami kenaikan tarif per Maret 2017. Masing-masing golongan sosial menengah atau S3 20 KvA, golongan rumah tangga di atas 2.200 VA (R2), golongan rumah tangga konsumtif 1.300 VA (R1), serta golongan R1/2.200 VA.

Kenaikan tarif diberlakukan secara bertahap sebanyak dua tahap. Untuk tahap pertama naik 30 persen dan tahap kedua 15 persen.

Untuk tahap pertama, golongan S3 naik dari Rp 843 menjadi Rp 885 per kWh, golongan rumah tangga di atas 2.200 VA (R2) dari Rp 1.436 menjadi Rp 1.508 per kWh. Golongan rumah tangga konsumtif 1.300 VA (R1) naik dari Rp 930,34 menjadi Rp 1.210 per kWh, serta golongan R1/2.200 VA dari Rp 970,01 menjadi Rp 1.261 per kWh.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap menyetujui kenaikan tarif listrik PLN Batam, meski Wali Kota Batam, Rudi, mengaku keberatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News