Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur

Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

Namun keputusan Gubernur tersebut menyangkut kepentingan warga Batam.

Karenanya, Rudi mengaku mendukung jika warga Batam berniat menggugat Gubernur atas keputusannya menyetujui kenaikan tarif listrik itu. Rudi juga tidak akan menghalangi jika ada warganya yang ingin mendemo Nurdin Basirun.

"Karena Gubernur yang membuat keputusan, tentu tidak ada salahnya masyarakat mempertanyakan itu," jelas Rudi.

Pada prinsipnya, Rudi mengaku mendukung kenaikan tarif listrik demi menjaga kelangsungan pasokan setrum ke masyarakat. Namun mestinya, kata Rudi, kenaikannya tidak terlalu besar karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak stabil.

"Persentase kenaikannya membuat masyarakat terkejut," kata Rudi.

Menyikapi reaksi dari masyarakat ini, Gubernur Kepri menggelar rapat tertutup dengan Direktur Utama Bright PLN Batam dan Kepala Kanwil PLN Riau Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, kemarin.

Sayangnya, Nurdin enggan memberikan komentar terkait surat keputusan kenaikan tarif listrik Batam yang dia teken pekan lalu itu.

Direktur Utama bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura, mengatakan keputusan yang dibuat oleh Gubernur sudah cukup adil. Meskipun kenaikan 45 persen tersebut masih jauh dari harapan PLN Batam.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap menyetujui kenaikan tarif listrik PLN Batam, meski Wali Kota Batam, Rudi, mengaku keberatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News