Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur

Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

Menurut dia, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di Batam masih di bawah tarif untuk wilayah Tanjungpinang, Karimun, bahkan Kecamatan Belakangpadang, Batam.

"Kami sudah melihat dari dua sisi, yakni kondisi PLN Batam dan kemampuan masyarakat," kata Amjon.

Amjon membantah jika kenaikan tarif listrik dilakukan secara mendadak dan tanpa sosialisasi. Menurut dia, pembahasan kenaikantarif listrik ini memakan waktu selama satu tahun tiga bulan.

Dalam pembahasan dengan DPRD Kepri, pihaknya melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Batam, Kadin, Apindo, dan juga Bank Indonesia.

"Proses panjang ini bagian dari sosialisasi. Dan ini sudah kita sampaikan kepada perwakilan masyarakat," tutup Amjon.

Sementara Wali Kota Batam, Rudi meminta Gubernur Kepri meninjau ulang keputusannya itu. Menurut dia, kenaikan tarif listrik membebani masyarakat Batam, khususnya pelanggan rumah tangga menengah ke bawah.

"Sebelumnya kami sudah menyurati Gubernur. Karena masyarakat juga meminta tarif listrik tidak dinaikkan," kata Rudi di Gedung Daerah Tanjungpinang, kemarin.

Rudi mengakui, kewenangan tarif listrik saat ini berada di tangan pemerintah provinsi. Sehingga dalam pembahasannya, Pemko Batam tidak pernah dilibatkan.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap menyetujui kenaikan tarif listrik PLN Batam, meski Wali Kota Batam, Rudi, mengaku keberatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News