Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?
Jumat, 08 Oktober 2021 – 11:22 WIB
Polisi juga membuka peluang bakal kembali memanggil Sutiaji bila dibutuhkan keterangan tambahan saat gelar perkara.
"Nanti kalau ada gelar perkara, ya, dipanggil untuk tambahan keterangan. Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum," ujar Gatot.
Sekadar diketahui, wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dikunjungi Wali Kota Sutiaji untuk bersepeda atau gowes dengan rombongan.
Hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Sutiaji didampingi sekretaris daerah kooperatir mendatangi Polda Jatim dan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ssst, KPK Sedang Usut Kasut Kasus Korupsi di PLN, Siapa Tersangkanya?
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Kepada Penyidik, Tamara Tyasmara Beber Isi Percakapannya dengan YA
- Polda Jatim Diminta Usut Tuntas Perusakan Rumah Sukarelawan Prabowo-Gibran