Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?
Jumat, 08 Oktober 2021 – 11:22 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa 5 jam oleh penyidik Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran prokes. Ilustrasi Foto: ngopibareng
Polisi juga membuka peluang bakal kembali memanggil Sutiaji bila dibutuhkan keterangan tambahan saat gelar perkara.
"Nanti kalau ada gelar perkara, ya, dipanggil untuk tambahan keterangan. Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum," ujar Gatot.
Sekadar diketahui, wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dikunjungi Wali Kota Sutiaji untuk bersepeda atau gowes dengan rombongan.
Hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Sutiaji didampingi sekretaris daerah kooperatir mendatangi Polda Jatim dan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?