Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak
Senin, 14 April 2025 – 17:59 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meninjau lokasi TPS liar di Jalan Soekarno Hatta. Foto:Diskominfo Pemkot Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala DLHK Reza Aulia mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan skema baru pengawasan berbasis wilayah melalui pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Nantinya, pemantauan sampah akan melibatkan camat hingga RT/RW secara langsung.
“Kami mengikuti arahan Pak Wali. Hari ini kami bahas pembentukan LPS agar pengawasan lebih ketat dari tingkat bawah,” kata Reza.
Reza juga menegaskan bahwa kontrak angkutan sampah dengan PT EPP akan berakhir pada Juni 2025.
Evaluasi menyeluruh pun sedang dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja dan tanggung jawab pihak ketiga tersebut dalam menangani sampah di Pekanbaru. (mcr36/jpnn)
Melihat kondisi ini, Agung langsung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Reza Aulia, untuk segera bertindak.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah