Wali Kota Protes Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru
jpnn.com, BALIKPAPAN - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tinggal menghitung hari. Namun, masih banyak persoalan.
Terutama sistem zonasi yang membatasi calon siswa hanya bisa mendaftar pada sekolah-sekolah terdekat dari tempat tinggal. Hal ini turut diprotes oleh Wali Kota Balikpapan, Kaltim, Rizal Effendi.
Menurutnya, sistem zonasi dalam PPDB SMA tujuannya baik. “Pemerataan pendidikan. Seperti yang diinginkan oleh Pak Menteri, bahwa tidak ada lagi sekolah itu melulu yang anak-anaknya pintar dan favorit, yang lain tidak,” kata Rizal.
Hanya saja yang menjadi kekhawatiran pihaknya adalah, penyebaran sekolah di Balikpapan yang belum merata.
“Nanti ada satu sekolah seperti SMA 1, kan lingkungan di situ tak bayak permukiman. Padahal ada sekolah lain yang lingkungannya banyak penduduknya. Nanti menjadi bingung ketika kapasitas sekolah enggak cukup. Karena enggak bisa mendaftar lintas zonasi,” tambahnya.
Makanya dia menekankan kembali supaya bagaimana caranya supaya tetap ada peluang bagi calon siswa untuk mendaftar di sekolah pada zona yang lain.
Seperti diketahui, Balikpapan dalam petunjuk teknis (Juknis) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB SMA yang dikeluarkan 31 Mei lalu oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dibagi dalam tiga zona.
Zona 1 meliputi SMA 1, SMA 3, SMA 8. Zona 2 meliputi SMA 2, SMA 6, SMA 9. Zona 3 meliputi SMA 4, SMA 5, SMA 7.
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tinggal menghitung hari. Namun, masih banyak persoalan.
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden