Wali Kota Protes Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru

Wali Kota Protes Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru
Sistem zonasi penerimaan siswa baru. Ilustrasi Foto: Radar Surabaya/dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tinggal menghitung hari. Namun, masih banyak persoalan.

Terutama sistem zonasi yang membatasi calon siswa hanya bisa mendaftar pada sekolah-sekolah terdekat dari tempat tinggal. Hal ini turut diprotes oleh Wali Kota Balikpapan, Kaltim, Rizal Effendi.

Menurutnya, sistem zonasi dalam PPDB SMA tujuannya baik. “Pemerataan pendidikan. Seperti yang diinginkan oleh Pak Menteri, bahwa tidak ada lagi sekolah itu melulu yang anak-anaknya pintar dan favorit, yang lain tidak,” kata Rizal.

Hanya saja yang menjadi kekhawatiran pihaknya adalah, penyebaran sekolah di Balikpapan yang belum merata.

“Nanti ada satu sekolah seperti SMA 1, kan lingkungan di situ tak bayak permukiman. Padahal ada sekolah lain yang lingkungannya banyak penduduknya. Nanti menjadi bingung ketika kapasitas sekolah enggak cukup. Karena enggak bisa mendaftar lintas zonasi,” tambahnya.

Makanya dia menekankan kembali supaya bagaimana caranya supaya tetap ada peluang bagi calon siswa untuk mendaftar di sekolah pada zona yang lain.

Seperti diketahui, Balikpapan dalam petunjuk teknis (Juknis) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB SMA yang dikeluarkan 31 Mei lalu oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dibagi dalam tiga zona.

Zona 1 meliputi SMA 1, SMA 3, SMA 8. Zona 2 meliputi SMA 2, SMA 6, SMA 9. Zona 3 meliputi SMA 4, SMA 5, SMA 7.

Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tinggal menghitung hari. Namun, masih banyak persoalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News