Pria Berbaju Kotak-Kotak Ditangkap Polisi
jpnn.com, BALIKPAPAN - Status sebagai orang kepercayaan direktur perusahaan es krim ternyata disalahgunakan oleh Muliadi (27).
Uang Rp 485 juta milik perusahaan dihabiskan untuk berjudi online.
Padahal, uang tersebut untuk membeli mobil, menyewa tanah, menyewa gedung dan menambah daya listrik perusahaan yang berlokasi di Batakan, Balikpapan Timur.
"Saya terjebak judi online. Diajak teman. Saya lihat mereka menang terus. Saya pikir pakai saja. Ternyata kalah sampai Rp 50 juta. Saya bingung mengembalikannya. Jadi, saya minta lagi ke bos kirimkan uang ke rekening saya. Karena penasaran dan sudah terlanjur, ya sudah Rp 485 juta saya habiskan dalam sebulan," ujar Muliadi, Senin (5/6).
Saat semua uang titipan perusahaan habis, Muliadi sadar dirinya akan dicari.
Dia kemudian kabur ke kampung halamannya di Karimun, Kepulauan Riau.
"Saya sadar saya salah. Karena itu saya langsung pulang kampung. Berkumpul bersama orangtua saya. Sampai waktu saya akan tertangkap," lanjutnya.
Perkiraan Muliadi menjadi kenyataan. Korban bernama Mr Om melapor ke Polres Balikpapan.
Status sebagai orang kepercayaan direktur perusahaan es krim ternyata disalahgunakan oleh Muliadi (27).
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai