Pria Berbaju Kotak-Kotak Ditangkap Polisi

jpnn.com, BALIKPAPAN - Status sebagai orang kepercayaan direktur perusahaan es krim ternyata disalahgunakan oleh Muliadi (27).
Uang Rp 485 juta milik perusahaan dihabiskan untuk berjudi online.
Padahal, uang tersebut untuk membeli mobil, menyewa tanah, menyewa gedung dan menambah daya listrik perusahaan yang berlokasi di Batakan, Balikpapan Timur.
"Saya terjebak judi online. Diajak teman. Saya lihat mereka menang terus. Saya pikir pakai saja. Ternyata kalah sampai Rp 50 juta. Saya bingung mengembalikannya. Jadi, saya minta lagi ke bos kirimkan uang ke rekening saya. Karena penasaran dan sudah terlanjur, ya sudah Rp 485 juta saya habiskan dalam sebulan," ujar Muliadi, Senin (5/6).
Saat semua uang titipan perusahaan habis, Muliadi sadar dirinya akan dicari.
Dia kemudian kabur ke kampung halamannya di Karimun, Kepulauan Riau.
"Saya sadar saya salah. Karena itu saya langsung pulang kampung. Berkumpul bersama orangtua saya. Sampai waktu saya akan tertangkap," lanjutnya.
Perkiraan Muliadi menjadi kenyataan. Korban bernama Mr Om melapor ke Polres Balikpapan.
Status sebagai orang kepercayaan direktur perusahaan es krim ternyata disalahgunakan oleh Muliadi (27).
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan